Keberlanjutan Pariwisata Bali: Antara Tekanan Pembangunan dan Kekuatan Kearifan Lokal
Bali merupakan salah satu destinasi unggulan pariwisata Indonesia. Daya tariknya bertumpu pada perpaduan keindahan alam, kekayaan budaya, dan keramahtamahan masyarakat.
Posisi Bali dalam pariwisata nasional terus menguat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2025 Bali menerima 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) secara langsung, atau sekitar 45,16% dari total kunjungan wisman ke Indonesia.
Pada saat yang sama, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) dengan tujuan Bali sepanjang 2025 mencapai 26.615.306 perjalanan. Angka tersebut mencakup perjalanan antarkabupaten/kota di dalam Bali dan perjalanan dari provinsi lain. Tingginya mobilitas wisatawan memperbesar tekanan terhadap ruang, lingkungan, dan infrastruktur Bali. Keberhasilan pariwisata pun sekaligus menghadirkan tantangan serius bagi keberlanjutannya.
Menurut UN Tourism, sebelumnya dikenal sebagai UNWTO (United Nations World Tourism Organization), pariwisata berkelanjutan menekankan keseimbangan antara manfaat ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial-budaya, dengan melibatkan secara aktif para pemangku kepentingan lokal.
Burns dan Holden (1995) serta Inskeep (1991) menekankan bahwa pembangunan pariwisata semestinya meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, memberikan pengalaman bermutu bagi wisatawan, serta menjaga kualitas lingkungan sebagai aset utama destinasi.
Dalam konteks Bali, kerangka ini relevan karena perkembangan pariwisata yang cepat justru berisiko menggerus fondasi utama daya tarik pulau tersebut, yakni harmoni alam dan budaya.

Gambaran permasalahan keberlanjutan pariwisata Bali
Overtourism dan tekanan spasial. Pemulihan pariwisata pascapandemi berlangsung sangat cepat. Kunjungan wisman meningkat dari sekitar 2,15 juta pada 2022 menjadi 5,27 juta pada 2023, kemudian 6,33 juta pada 2024 dan sekitar 6,95 juta pada 2025.
Pertumbuhannya masih positif, meskipun mulai melandai. Secara bulanan, Juli 2025 mencatat 697.107 kunjungan wisman, naik 9,29% dibandingkan Juni 2025 dan 11,42% dibandingkan Juli 2024. Lonjakan tersebut memperlihatkan tekanan musiman yang menguat pada periode puncak kunjungan.
Peningkatan kunjungan berlangsung bersamaan dengan pembangunan hotel, vila, dan berbagai fasilitas wisata. Tanpa pengendalian yang memadai, ekspansi tersebut berisiko melampaui daya dukung lingkungan dan infrastruktur dasar, seperti air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah.
Pariwisata berlebih juga dapat mempercepat alih fungsi lahan pertanian, termasuk sawah subak, menjadi akomodasi wisata dan properti komersial. Kondisi ini mengancam keberlanjutan lanskap agraris yang menjadi bagian integral dari identitas budaya Bali.
Ketimpangan wilayah dan masalah sosial
Data BPS mengenai pergerakan wisatawan nusantara memperlihatkan konsentrasi aktivitas pariwisata yang tinggi di kawasan selatan, yang memiliki infrastruktur lebih maju. Sebaliknya, kawasan Bali utara, barat, dan timur masih tertinggal dari sisi kunjungan wisatawan dan investasi pariwisata. Akibatnya, manfaat ekonomi pariwisata belum tersebar secara merata.
Ketimpangan ini dapat mendorong migrasi penduduk dari daerah yang kurang berkembang ke pusat-pusat pariwisata untuk mencari pekerjaan, sekaligus memicu urbanisasi dan potensi masalah sosial baru. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di kawasan wisata menghadapi kenaikan biaya hidup dan harga properti, serta berkurangnya ruang sosial akibat komersialisasi lahan dan ruang publik.

Tekanan ekologis dan krisis sumber daya
Lonjakan jumlah wisatawan pascapandemi turut meningkatkan konsumsi sumber daya dan produksi limbah, terutama di kawasan yang menjadi pusat kunjungan, seperti Kuta, Canggu, dan Ubud. Keterbatasan data spesifik mengenai konsumsi air dan timbulan sampah per wisatawan membuat besarnya tekanan tersebut belum selalu terukur secara rinci. Namun, persoalan ketersediaan air bersih dan penumpukan sampah plastik di sungai serta pesisir telah menjadi perhatian di Bali.
Alih fungsi lahan, tekanan terhadap kawasan pesisir, serta degradasi hutan dan ruang terbuka hijau dapat menurunkan kemampuan lingkungan Bali dalam menyerap tekanan dari aktivitas pariwisata jangka panjang. Jika tidak dikendalikan, daya dukung ekologis Bali akan semakin tergerus dan pada akhirnya mengancam keberlanjutan pariwisata itu sendiri.
Erosi budaya dan komersialisasi tradisi
Pariwisata budaya tetap menjadi kekuatan utama Bali sebagai destinasi, tetapi sekaligus menghadirkan ancaman komodifikasi budaya. Dengan jutaan wisatawan yang datang setiap tahun, intensitas pertunjukan adat dan paket wisata budaya meningkat. Kondisi tersebut dapat memperbesar risiko pemisahan antara praktik budaya untuk tujuan religius dan budaya yang disajikan untuk konsumsi wisata.
Dominasi sektor pariwisata juga dapat mengubah aspirasi dan pilihan mata pencaharian generasi muda, termasuk mendorong pergeseran dari sektor tradisional ke sektor pariwisata. Tanpa regenerasi yang memadai, nilai-nilai budaya dan praktik lokal, seperti pertanian subak dan ritual desa adat, dapat melemah. Jika tidak diimbangi dengan tata kelola budaya yang kuat, pariwisata justru berisiko mengikis identitas yang menjadi daya tarik utama Bali.
Kearifan lokal sebagai fondasi keberlanjutan pariwisata Bali
Di tengah berbagai tekanan tersebut, Bali sesungguhnya memiliki modal keberlanjutan yang sangat kuat berupa kearifan lokal. Sistem subak, misalnya, bukan sekadar mekanisme irigasi tradisional, tetapi juga representasi filosofi Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
Subak membantu menjaga distribusi air pertanian, mempertahankan lanskap sawah, dan melindungi identitas agraris Bali yang juga menjadi bagian dari atraksi wisata budaya dan alam. Karena itu, perlindungan subak tidak hanya penting bagi pertanian, tetapi juga bagi keberlanjutan pariwisata Bali secara keseluruhan.
Peran lain terlihat pada keberadaan pecalang dan awig-awig. Pecalang sebagai aparat keamanan adat berfungsi menjaga ketertiban sosial, mengamankan kegiatan ritual, dan membantu memastikan ruang komunal tetap tertib dalam interaksi antara warga lokal dan wisatawan.
Sementara itu, awig-awig merupakan aturan adat yang berfungsi sebagai mekanisme tata kelola lokal untuk mengatur perilaku sosial, penggunaan ruang, dan hubungan masyarakat dengan lingkungan. Dalam konteks pembangunan pariwisata, aturan adat dapat menjadi penyeimbang terhadap logika pasar yang cenderung menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas keseimbangan ekologis dan kultural.
Contoh lainnya adalah pembatasan tinggi bangunan yang secara umum maksimal 15 meter di atas permukaan tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023. Ketentuan ini kerap dikaitkan dengan prinsip bahwa bangunan tidak boleh melebihi tinggi pohon kelapa.
Aturan tersebut tidak hanya memiliki makna simbolik, tetapi juga fungsi tata ruang yang nyata: menjaga panorama Bali, melindungi kesakralan lanskap, serta mencegah dominasi bangunan vertikal yang dapat merusak identitas visual pulau. Dalam perspektif keberlanjutan, kebijakan ini memperlihatkan pendekatan pembangunan yang sensitif terhadap daya dukung ruang dan nilai budaya lokal.
Dengan demikian, keberlanjutan pariwisata Bali tidak cukup dijawab melalui peningkatan jumlah kunjungan atau investasi semata. Bali membutuhkan strategi yang lebih seimbang melalui pengendalian daya dukung destinasi, penataan ruang yang lebih ketat, perlindungan sumber daya air dan lahan, serta pemerataan pengembangan destinasi ke luar Bali selatan. Pelaku usaha dan investor pariwisata juga perlu menjadikan efisiensi air, pengelolaan sampah, perlindungan lahan, dan pelibatan masyarakat lokal sebagai bagian dari keputusan bisnis.
Pada saat yang sama, kearifan lokal seperti subak, pecalang, awig-awig, dan pembatasan tinggi bangunan perlu diposisikan bukan sebagai ornamen budaya, melainkan sebagai fondasi kebijakan keberlanjutan yang hidup dan operasional. Jika kearifan lokal tersebut diperkuat melalui tata kelola modern berbasis data, Bali memiliki peluang besar untuk mempertahankan pariwisatanya secara lebih adil, lestari, dan tangguh menghadapi tekanan jangka panjang.
*Tulisan ini dimuat di SWA Online
Baca Juga
- Pendekatan Growing Inclusive Markets untuk Pengelolaan Sampah di Pasar
- Saat Dunia Kerja Kehilangan Makna: Spiritual Leadership menjadi Fondasi Keberlanjutan Organisasi
- Blended Finance dan Transition Finance: Membiayai Jalan Menuju Ekonomi Hijau
- Mengubah Pengetahuan Menjadi Nilai: Mengapa HKI Harus Menjadi Mesin Pertumbuhan BUMN
- PPM School of Management