Pendekatan Growing Inclusive Markets untuk Pengelolaan Sampah di Pasar

Pendekatan Growing Inclusive Markets untuk Pengelolaan Sampah di Pasar

Pasar tradisional memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia karena menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pedagang, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil. Namun, sebagian besar pasar tradisional masih menghadapi berbagai persoalan, antara lain kebersihan yang buruk serta sanitasi yang kurang memadai.

Lingkungan pasar yang relatif kotor dan tidak higienis umumnya disebabkan oleh pengelolaan sampah yang belum optimal. Kondisi tersebut diperburuk oleh keterbatasan infrastruktur, seperti bangunan, fasilitas, dan sarana parkir yang kurang memadai sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung.

Di sisi lain, lemahnya manajemen, keterbatasan modal, serta minimnya akses terhadap teknologi menyebabkan pasar tradisional sulit bersaing dengan pasar modern. Kondisi ini berdampak pada keberlanjutan usaha para pedagang. Jika dibiarkan, semakin banyak pasar tradisional berpotensi tutup, yang pada akhirnya menghilangkan sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada aktivitas pasar tradisional.

Terlepas dari berbagai keterbatasannya, pasar tradisional tetap memiliki arti penting sebagai warisan budaya yang mendukung perekonomian lokal sekaligus menjaga hubungan sosial masyarakat.

Berdasarkan Direktori Pasar Rakyat 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 17.443 pasar tradisional atau pasar rakyat di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta sendiri terdapat 153 pasar tradisional, dengan 146 di antaranya masih aktif beroperasi. Namun, diperkirakan sekitar 60% pasar tradisional di Jakarta sudah tidak lagi berada dalam kondisi yang layak. Fenomena tersebut menunjukkan perlunya upaya bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan komunitas untuk menjaga keberlanjutan pasar tradisional.

Seiring meningkatnya perhatian terhadap isu sustainability, pelaku usaha semakin menyadari bahwa tujuan bisnis tidak semata-mata mengejar keuntungan (profit), tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat serta dampak lingkungan dari kegiatan usahanya. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Paradigma ini sejalan dengan konsep Triple Bottom Line yang diperkenalkan John Elkington (1994), yang menegaskan bahwa “Sustainability is the connector of any enterprise’s Triple Bottom Line: profit, people, and planet.” Sebagai konsep payung, sustainability kemudian melahirkan berbagai pendekatan model bisnis yang mendukung keberlanjutan, di antaranya Corporate Social Responsibility (CSR), Creating Shared Value (CSV), dan Growing Inclusive Markets (GIM).

Kembali pada persoalan pasar tradisional, pendekatan Growing Inclusive Markets (GIM) dinilai sangat relevan. Selain memenuhi aspek profit, people, dan planet, model ini membangun pasar yang lebih inklusif dengan memberikan penekanan yang kuat pada dimensi sosial.

Inisiatif GIM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada 2006 sebagai respons atas perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana sektor swasta dapat berkontribusi terhadap pembangunan manusia. Dalam perkembangannya, GIM juga dipahami sebagai pendekatan bisnis yang mampu menjembatani perusahaan dengan masyarakat berpenghasilan rendah sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan.

Dalam konteks tersebut, strategi sustainability berbasis Growing Inclusive Markets (GIM) berpotensi memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pasar tradisional, yaitu: (1) pemerintah daerah sebagai pengelola sekaligus penjamin keberlanjutan program; (2) perusahaan sebagai penggagas program sekaligus pendamping teknis; dan (3) komunitas pasar sebagai pelaksana sekaligus penerima manfaat.

Agar tujuan tersebut dapat tercapai, diperlukan inisiatif dari perusahaan yang juga memperoleh manfaat melalui penerapan model GIM. Program ini perlu dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memberikan manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial, antara lain sebagai berikut.

a. Manfaat lingkungan: Program mampu mengurangi volume sampah organik yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), mengurangi pencemaran lingkungan, serta menciptakan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

b. Manfaat ekonomi: Program membuka peluang kerja baru melalui unit pengolahan kompos, menghasilkan pupuk organik yang memiliki nilai ekonomi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan produksi dan pemasaran kompos.

c. Manfaat sosial: Pasar yang lebih bersih akan meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen. Di sisi lain, petani memperoleh akses terhadap pupuk organik dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan pupuk kimia. Apabila program ini berhasil diterapkan secara berkelanjutan, manfaat yang dihasilkan tidak hanya berupa terciptanya lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatnya pendapatan masyarakat yang menjadi bagian dari komunitas pasar tradisional.

Melihat besarnya manfaat yang dapat dihasilkan, terlebih dengan melibatkan jutaan orang yang bergantung pada aktivitas pasar tradisional, persoalan ini layak mendapat perhatian yang lebih serius.

Pengembangan model yang mampu menjawab tantangan keberlanjutan pasar tradisional perlu terus didorong melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

*Tulisan ini dimuat di SWA Online

Baca Juga

Andrianto Widjaja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *